Selasa, 21 September 2010

LEBARAN YANG MODERNIS


Oleh: Drs. Nurdin Hasan, Mag.

Firman Allah Surat Ali Imran 112
 ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ
Artinya: “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia”.
            Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita telah berhasil keluar sebagai pemenang, setelah berhasil melawan hawa nafsu atau mampu memerangi nafsu seksual maupun nafsu makan atau nafsu perut, kedua nafsu itu merupakan pokok pangkal segala macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani. Dari kedua nafsu itulah akan diikuti oleh nafsu-nafsu yang lain seperti nafsu kemegahan, kesombongan, keangkuhan, iri hati, hasud, dengki, dll.
            Dengan pola dukung 720 jam (30 X 24 jam) kita ditraining baik jasmani maupun rohani, pelatihan ini dengan maksud agar kita dapat mengenal Allah SWT. Ibadah puasa yang kita lakukan satu bulan penuh dengan diikuti rangkaian kegiatan berupa shalat malam, shodaqoh, infaq, tadarus al-Qur’an, dan amal-amal yang lain serta amal yang dilakukan pada malam lailatul qadar dan ditutup dengan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah maupun zakat maal dan diakhiri dengan shalat Idul Fitri.
       Tujuan akhir dari pada aktifitas yang kita lakukan adalah dapat mencapai prestasi amal yan tinggi yaitu suatu derajat yang paling tinggi disisi Allah yaitu taqwa, dengan Idul Fitri berarti kita kembali kepada kesucian.
Kata Id diambil dari akar kata yang berarti kembali yakni kembali ketempat atau keadaan semula, ini berarti bahwa sesuatu yang kembali pada suatu keadaan atau tempat kemudian meninggalkan tempat atau keadaan itu, hal ini dejelaskan  oleh kata fithr yang antara lain berarti asal kejadian, agama yang benar atau kesucian. Jadi Idul Fitri berarti kembalinya manusia ke keadaan yang  suci atau keterbebasan dari segala dosa dan noda sehingga ia berada dalam keadaan kesucian (Shihab 1996: 238)
Jadi dengan demikian berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan  benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga mencair kembali, melepaskan ikatan  yang membelenggu serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjadinya keharmonisan hubungan antara sesama muslim,
Berhalal bil halal dengan kata lain adalah berlebaran yakni ”Acara maaf memaafkan pada hari lebaran ”
             Lebaran modern masa kini sangat memanjakan umat manusia untuk menyambut hari bermaaf-maafan yakni idul fitri dengan cara-cara yang tak terbatas waktu dan tempat, dengan maraknya pemakaian media elektronika dan komunikasi masyarakat lebih mudah untuk saling maaf memaafkan yakni dengan adanya Handphone dimana barang kecil ini sudah menjadi kebutuhan primer manusia millennium saat ini, sehingga mereka tinggal mengetik pesan dan permohonan maaf mereka melalui handphone tersebut atau yang dikenal dengan SMS, dalam hitungan detik permohonan maaf kita muncul di HP teman atau saudara yang hendak kita mintai maaf, demikian pula dengan media pertemanan melalui internet yang dikenal dengan Facebook, Twitter, E-Mail, bahkan melalui Handphone 3G.
            Media kartu lebaran yang kita kenal pada tahun 90-an sudah tergeser dengan media yang menggunakan gelombang elektromagnetik tersebut. Masa sebelum kita menggunakan media elektronik masih segar dalam ingatan kita bahwa masyarakat masih meminta bantuan Pak Pos untuk mengantarkan kata mutiara permintaan maaf kita melalui “Kartu Lebaran”, akan tetapi tradisi untuk saling berkunjung, saling bermaaf-maafan kepada tetangga masih sangat terjaga dan lestari khususnya di kampung-kampung dan di desa-desa mereka lebih memilih dan menganggap lebih afdhol bila bertemu langsung dan berjabat tangan.
Atau dengan mengumpulkan warga se RT untuk berhalal bil halal dalam satu RT bisa dilakukan se RW  kemudian ada acara ceramah dan ramah tamah dan diakhiri dengan saling bersalaman,ada juga model lain lagi agar lebih efektif dan efisien biasanya dilakukan dikantor-kantor,perguruan tinggi atau   masyarakat luas  sebab dengan acara seperti itu akan lebih efektif karena lebih memudahkan untuk bertemu saling memaafkan sehingga tidak perlu mengunjungi dari rumah-kerumah dan waktu lebih banyak lebih akrab lebih effisien  warga merasa puas saling memaafkan saling bertemu melepaskan rindu
Budaya mudik juga merupakan budaya yang sangat kental dan dilaksanakan secara rutin dengan pulang kampung mengunjungi keluarga sanak famili lebih-lebih mengunjungi kedua orang tua  untuk minta maaf dan restunya agar usahanya selalu lancar dan berhasil dirantau orang
Halal bi halal yang mengandung unsur pertama adalah unsur  silaturahmi artinya menyambung kasih sayang antara sesama muslim, silaturahmi selalu bergandengan dengan taqwa sehingga Nabi selalu menganjurkan umat Islam senantiasa menyambung silaturahmi, oleh Nabi diberi iming-iming yang pertama akan diberi rizki yang banyak dan dipanjangkan usianya, demikian sebaliknya orang yang memutuskan silaturahmi akan diancam oleh Allah tidak akan masuk surga.
Dengan silaturahmi kita senantiasa menjalin hubungan yang baik dan memelihara sumber rizki kita  
Rasulullah  saw bersabda:
 عَنْ اَنَس بن مَالك قَالَ سَمِعْت رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْل: مَنْ سره ان يبسط عَلَيْه رزقه اوينسأفىاثره فليصل رحمه
Artinya: “Dari anas bin Malik r.a katanya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: siapa ingin rezekinya dilapangkan Allah atau usianya ingin dipanjangkan maka hendaklah dia berhun\bungan silaturahmi”. (HR. Imam Muslim)
      Sehingga Allah mengingatkan kepada kita bahwa orang itu senantiasa ditimpa kehinaan dimana saja mereka berada kecuali orang itu senantiasa memelihara hubungan dengan Allah dan memelihara hubungan dengan sesama manusia.
Firman Allah Surat Ali Imran 112
 ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ
Artinya: “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia”.
            Unsur kedua adalah hubungan manusia dengan Allah, manusia adalah makhluk yang oleh Allah diciptakan untuk mengabdi dan melaksanakan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya, untuk itu manusia oleh Allah dilengkapi dengan segala macam indera dan nafsu, diberi rizki, diciptakan bumi dan segala isinya untuk kepentingan manusia, namun manusia kadang-kadang dan bahkan kebanyakan mendurhakai nikmat Allah SWT, berbuat dosa terhadap Allah, jika manusia berbuat demikian berarti posisi manusia itu menjadi jauh akibat melanggar larangan Allah untuk mendekatkan diri kita dengan Allah tentu langkah pertama adalah bertaubat kepada-Nya, dengan taubat kepada Allah maka akan Allah  taubat kepada kita, artinya kembalinya manusia kepada Allah maka Allahpun akan kembali pada kita.
            Firman Allah:

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. (QS. At-Tahrim 8)
            Jadi taubat yang sebenar-benar taubat itu adalah menyadari akan kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, menyesal atas perbuatan itu dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, dengan demikian manusia bertaubat kepada Allah SWT maka Allah akan menghapuskan kesalahan kita atau menutup kesalahan kita.
            Firman Allah:
 .......وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ (9)
Artinya: “Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya”. (QS. At-Taghabun: 9)
            Jadi dosa dapat ditoleransi oleh Allah akibat amal shaleh yang dilakukan manusia, kemudian Allah akan mengampuni dosa-dosa manusia dengan istilah Al-Ghufron atau Ghofaroh artinya mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
            Firman Allah:
 ...وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ(286)
ِArtinya: “Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".(QS. Al-Baqarah: 286)
            Adapun sarana ketiga  adalah hubungan manusia dengan manusia terdiri dari dua bagian yaitu :
Pertama, Al-Afw (maaf). Dalam Al-Qur’an Allah senantiasa menganjurkan umat Islam untuk tidak menanti permohonan maaf dari orang yang melakukan kesalahan kepada kita, akan tetapi kami yang disakiti itu hendaklah melakukan proaktif dalam memberi maaf kepada orang lain yang mendzalimi kita sebagaimana Allah berfirman:
...وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ(22)
Artinya: “Hendaklah mereka mema`afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. An-Nur 22)
Kedua, Al-Shafh (lapang dada). Al-Shafh dapat diartikan kelapangan dada, kemudian menjadi mushafahat jabat tangan adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru dan tidak mengingat atau menggunakan lembaran lama sebab walaupun kesalahan telah terhapus kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah artinya kesediaan setiap orang yang beriman untuk melupakan masa lalu dan membuka lembaran hidup beru dengan tidak mengungkap atau mengungkit masa lalu, Insya Allah akan menghapuskan semua kesalahan yang kita lakukan. Perhatikan ayat berikut ini dan Hadits Rasulullah SAW:
َتصَافَحُوْايَذْ هَبِ الْغِلً عَنْ قُلوُ ْبِكُمْ (رواه لبيحق)
Artinya: Bersalam-salam, maka akan menghilangkan dendam yang ada di hatimu”. (HR. Baihaqi)
            Saling bersalaman beliau bersabda:

 مَامِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِبَانِ فَيَتصَافَحَاأِلٌَاغُفِرَ لهَمُاَقبَْلَ أَنْ يَتَفَرٌَقَا
Artinya: Tidak ada dua muslim bertemu lalu bersalaman melainkan diampuni dosa-dosanya”. (HR. Abu Dawud dan Al-Bahra)

Akhirnya marilah kita senantiasa memelihara hubungan kita dengan Allah swt salah satunya memperbanyak istigfar  dan memohon pengampunan kepada Allah swt.
  Marilah kita juga senantiasa mebudayakan silaturahmi dengan silaturahmi akan mempererat hubungan sesama muslim dan menghilangkan luka-luka dan menghilangkan sifat-sifat buruk lainnya,dengan saling memaafkan maka Allah pun pasti akan memaafkan juga.









SHALAT JAMA’ TAQDIM DAN JAMA’ TA’KHIR


Drs.H. Nurdin Hasan M.Ag

Ibadah shalat mengandung hikmah yang banyak sekali. Ia di samping merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan perintah Allah swt, di dalamnya terkandung hikmah yang majemuk, yang besar sekali manfaatnya bagi pengembangan pribadi yang paripurna, utuh, bulat lagi padu. Dengan shalat yang dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah saw, akan membentuk pribadi yang mampu menduduki martabatnya selaku makhluk Allah yang paling luhur. Di antara sekian banyak hikmah yang terkandung dalam ibadah shalat dapat ditunjukkan antara lain sebagai berikut:
  1. Dengan ibadah shalat akan menjadikan pribadi seseorang mampu dan tangguh menjauhkan diri dari segala perbuatan munkar dan keji.

 إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

 Artinya: “Sesungguhnya shalat itu akan mencegah dari perbuatan keji dan perbuatan munkar”(al-ankabut: 45).
Dalam sebuah hadistnya Rasulullah saw. Bersabda:
 مَنْ لَمْ يَنْتَهِ صَلاَ تُهُ عَنِ الْفَحْشَا ءِ وَلْمُنْكَرِ لَمْ يَزِدْمِنَ اللَّهِ إِلاَّبُعْدًا (رواه اطبرانى )
Artinya: “Barang siapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan perbuatan munkar, maka tidaklah ia mendapatkan tambahan (sesuai apapun) dari Allah kecuali hanya bertambah jauhnya saja”(H.r.Thabrani).
  1. Dengan ibadah shalat akan dapat membentuk akhlak yang tangguh dan teguh. Pribadi yang teguh menghadapi berbagai percobaan dan tantangan hidup.
Artinya: “Sesungguhnya manusia itu diciptakan sebagai makhluk yang bersifat keluh kesah lagi kikir. Bilamana ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, mengaduh. Dan apabila ia mendapatkan kebaikan, kegembiraan iapun bersikap kikir. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat” (al-Ma’arij: 19-23).

3 Dengan ibadah shalat akan menjadikan dirinya senantiasa ingat kepada Allah,Dzat Maha Pengatur dan Penentu segala kehidupan. Dan oleh karena itu ia senantiasa menyadari bahwa seluruh hidup dan kehidupannya tetap dibatasi oleh kekuasaan dan ketentuan Allah.                                                            
 Artinya: “Dan tegakkanlah shalat semata-mata untuk mengingat-Ku”. (Thaha: 14).

4.Dengan ibadah shalat seseorang menjadi manusia yang disiplin terhadap waktu, disiplin terhadap tugas kewajiban dan tanggung jawab. Ibadah shalat akan membuahkan manusia yang dapat menghayati dan menghargai makna ‘waktu’ dalam kehidupannya, serta dapat memahami apa yang dimaksudkan dengan pepatah ‘time is money’ atau ‘al-waktukasshaif’, waktu itu adalah uang dan waktu itu semisal pedang.
 اِنَّ الصَّلَوةَ كاَ نَتْ عَلَ الْمُؤْ مِنِيْنَ كِتَبًا مَّوْقُوْ تًا(النِّسآء:103)
 Artinya: “Sesungguhnya shalat itu bagi semua orang mukmin merupakan ketentuan yang berwaktu”. (an-Nisa’ ayat 103).

  1. Dengan ibadah shalat seseorang menyadari bahwa selaku hamba Allah yang memiliki sifat-sifat alpa, lemah, dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar yang menyesatkan maka senantiasa memohon maghfirah, taufiq, hidayah dan ma’unah Allah swt, agar diselamatkan dari liku-liku hidup yang penuh dengan godaan dan ujian dunia.

  1. Manusia berada pada posisi terdekat kepada Allah pada saat ia sujud di dalam shalat. Rasulullah saw menyatakan bahwa:
Artinya: “Posisi terdekat manusia terhadap Tuhannya adalah tatkala ia sedang sujud (dalam shalat). Oleh karena itu perbanyaklah berdo’a pada ketika itu”  (H.r. Muslim)

  1. Perintah shalat diberikan Allah kepada Nabi Muhammad saw dalam peristiwa yang sangat khusus dan istimewa, yaitu peristiwa Isra’ Mi’raj. Tidak seperti perintah-perintah lainnya yang disampaikan lewat malaikat Jibril, maka untuk perintah yang satu ini Rasulullah saw dipanggil langsung oleh Allah swt untuk menghadap ke hadirat-Nya.

  1. Shalat merupakan dialog Manusia dengan Allah SWT
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dinyatakan bahwa setiap ayat dari surat Al-Fatihah yang dibaca didalam shalat langsung dijawab oleh Allah swt:
Artinya: Sesungguhnya kami berada dibelakang Imam (dalam shalat), maka berkatalah ia kepada kami: Bacalah Al-Fatihah dalam hatimu, karena aku telah mendengar Rasulullah saw mengatakan: Telah berkata Allah Azza wa jalla: Aku bagi hamba-Ku apa yang mereka minta. Apabila hamba-Ku itu mengatakan: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Allah menjawab: Hamba-Ku telah memuji-Ku dan apabila hamba-Ku mengatakan: Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Allah menjawab: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku, dan apabila hamba-Ku mengatakan Yang merajai hari kemudian, Allah menjawab: hamba-Ku telah memuliakan-Ku, dan apabila hamba-Ku mengatakan: kepada Engkau saja kami minta tolong. Allah menjawab: “Ini seperdua untuk-Ku apa yang dimintanya”, dan apabila hamba-Ku mengatakan: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau marahi dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat”. Allah menjawab: “Ini semuanya untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya”.
            Hadits ini dengan tegas menunjukkan bahwa sewaktu membaca Surat Al-Fatihah didalam shalat, kita berdialog langsung dengan Allah swt. Setiap ayat yang kita baca langsung dijawab oleh Allah swt.
  1. Shalat merupakan amal yang pertama dihisab oleh Allah swt pada hari qiamat, Rasululllah saw bersabda:

أَوَّلُ مَايُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ, فَاِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, وَاِنْ فَسَدَسَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبرانى)
“Amalan seseorang hamba yang mula pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat ialah amalan shalat. Bilamana bagus, baguslah semua amaliahnya, sebaliknya bilamana ia buruk, jeleklah amaliahnya”

Dalam ajaran Islam, ibadah shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah terkena beban hukum syara’ (mukallaf). Kewajiban menunaikan shalat ini tidak boleh ditinggalkan bilamana waktunya telah tiba, dimana, kapan, dan bagaimanapun juga keadaannya, dan harus dilaksanakan oleh setiap muslim baik tersedia air untuk thaharah ataupun tidak ada air. Ketentuan tentang wajibnya menegakkan shalat ini berlaku secara umum terkecuali karena adanya beberapa sebab yang mengakibatkan seseorang tidak berkewajiban menunaikan shalat atau karena keadaan tertentu seseorang dilarang mengerjakan shalat. Hal ini dapat diambilkan contohnya seperti orang yang sedang dalam keadaan nifas atau dalam keadaan haid (menstruasi), maka baginya tidak berkewajiban mengerjakan shalat, demikian juga bagi orang yang sedang sakit jiwa atau hilang akal.
                                                                                                      Ibadah shalat merupakan ibadah Sholat menempati posisi kunci atau memegang kedudukan manggala dalam ibadah mahdliyah, hal ini ditunjukkan pertama kali lewat proses diwajibkannya shalat bagi umat Islam dalam wujud dipanggilnya Nabi Muhammad SAW langsung menghadap Allah sebagaimana yang tergambar dalam peristiwa Isra’ Mi’raj
.Dalam Islam ada Rucksah yang diberikan kepada umat Islam agar tidak merasa berat dalam melaksanakan Ibadah sholat ada yang kita kenal dengan Shalat Jamak ada jamak Taqdim ada jamak Takhir ada sholat Qosar ketika kita bepergian (musafir ) atau ada yang kita kenal dengan Sholat jamak Qoshor semua keringan yang diberikan Allah kepada umat Islam adalah agar  tidak memberatkan umat Islam
 Shalat yang dapat dijamak adalah sholat Dhuhur dan Ashar ,sholat Magrib dan Isya dan sholat yang dapat qoshar adalah  sholat Dhuhur  4 rakat menjadi 2 rakat,Ashar 4 raqkat menjadi dua rakat dan isya 4 rakat menjadi 2 rakat sedang Magrib dan Subuh tidak boleh diqosharkan
Yang dimaksud dengan shalat jama’ ialah shalat fardlu yang dapat ditunaikan dengan cara dikumpulkan atau dijama’. Shalat fardlu yang dapat dijama’ hanya terbatas pada shalat dzuhur yang dijama’ dengan shalat ashar atau shalat maghrib yang dijama’ dengan shalat isya’ dan bentuk jama’ lainnya tidak diperkenankan sama sekali seperti menjama’ atau mengumpulkan antar shalat ashar dan maghrib dalam satu waktu tertentu atau mengumpulkan antara shalat subuh dengan shalat dzuhur
      Dalil yang memperkenankan dijama’nya beberapa shalat tertentu seperti di atas adalah di dasarkan pada hadits Nabi SAW yang menyatakan sebagai berikut:
            “Inginkah tuan –tuan saya ceritakan perihal shalat Rasulullah sewaktu sedang bepergian? Ujar kami “Baiklah”! katanya: “bila selagi di rumah matahari telah tergelincir, beliau menjama’ shalat dzuhur dengan ashar sebelum berangkat tetapi kalau belum tergelincir beliau telah berangkat hingga bila nanti waktu ashar masuk beliaupun berhenti dan menjama’ shalat dzuhur dengan ashar. Begitu pula jikalau selagi beliau di rumah waktu maghrib sudah masuk beliau terus saja berangkat dan nanti kalau waktu isya’  tiba beliapun berhenti untuk menjama’ shalat maghrib dengan isya’” (HR Ahamd dan As-Safi’I \serta baihaqi)
            Didasarkan pada hadits di atas itulah akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam shalat jama’ ini didapatkan dua macam shalat jama’ yaitu shalat jama’ taqdim atau mengumpulkan dua fardlu yang dikerjakan pada waktu shalat yang pertama seperti jama’ dzuhur dengan ashar yang dikerjakan pada waktu shalat dzuhur, yang kedua shalat jama’ ta’khir atau mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan pada waktu shalat yang kedua seperti menjama’ shalat maghrib dan isya’ yang dikerjakan pada waktu isya’.
Sebab-sebab diperkenankan melakukan Shalat jama’
            Diperkenankan menjama’ dua shalat fardlu yang tertentu itu disebabkan oleh beberapa macam sebab, antara lain:
1.      Karena sedang bepergian atau musafir
            Hal ini di dasarka pada hadits tersebut di atas, dan bagi musafir yang telah diperkenankan manjama’ shalat maka sekaligus ia pun diperkenankan mengqashar shalat. Dari pengertian ini kemudian akan dikenal istilah “jama’ Qashar”, yaitu mengumpulkan dua shalat fardlu dan diqasharnya shalat yang beraka’at empat menjadi dua raka’at. Contohnya shalat jama’ qashar untuk shalat dzuhur dan ashar maka pelaksanaannya adalah dua raka’at shalat dzuhur dikerjakan sampai selesai setelah salam kemudian melakukan shalat ashar dua raka’at
2.      Menjama’ di waktu hujan
         Bagi jama’ah masjid jami’ mereka diperkenankan menjama’ taqdim manakala saat turun hujan . hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

 إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِفِىلَيْلَةٍ مَطِيْرَةٍ (رواه البخارى)
“Sesungguhnya Nabi SAW telah menjama’ shalat maghrib dan isya’ di suatu malam yang berhujan lebat”
3.      Menjama’ karena ada keperluan
             Bila seseorang menghadapi pekerjaan yang penting sekali, asalkan tidak dijadikannya sebagai kebiasaan ia diperkenankan menjama’ shalat sekalipun ia dalam keadaan mukim (tidak bepergian). Sebagai contoh seperti para pelajar sekolah atau mahasiswa yang tengah mengikuti pawai yang mulai jam 13:00-19:00, atau mempelai pengantin yang akan dipersandingkan di dalam resepsi jam 19:00 untuk keperluan itu keduanya sudah mulai dirias sejak jam 17:00.
     Pengalaman penulis ketika menjadi peserta Muktamar Muhammadiyah  tahun 2005 pembukaan diStadion gajah yana Malang pembukan pada jam 19.00 para pesertta Muktamar harus berangkat ke Stadion jam 14 00 maka kami melaksanakan sholat Jamak taqdim  yaitu sholat Dhuhur empat raka’at  qomat kemudian melaksanakan shalat Ashar empat raka’t oleh karena kondisi di Stadion air juga sulit dan tempat sholatpun   tidak   ada naka ketika KH Muamal Hamidi membacakan hadis dan memberi fatwah kita boleh melaksanakan sholat magrib  dan Isya dijamnak  pada waktu Isya setelah pulang kekampus III  yaitu mengerjakan maghrib tiga rakat kemudian qomat  selanjutnya mengerjakan sholat Isya empat rkat.
 Hal  ini dapat disandarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Iman Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu ‘Abbas r.a.
 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّىبِالْمَدِيْنَةِ سَبْعًاوَثَمَانِيًّا: اَلظُّهْرَوَالْعَصْرَوَالمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ (رواه البخارىومسلم عن ابن عباس رضىاللّهعنه)
“Sesungguhnya Nabi SAW bersembahyang di Madinah sebanyak tujuh dan delapan raka’at, yakni masing-masing menjama’ dzuhur dan ashar serta maghrib, isya’”.
 Kemudiaan bagaimana dengan para penggemar Arema maupun Arema nia ketikaq da pertandingan sepak bola diStadion, apakah ada Rukhsa bagi mereka yang beragama Islam untuk mengerjakan sholat Jama taqdim maupun jamak ta’khir
cara nya pertama apabila sudah masuk dhuhur  maka kerjakan sholat Jamak Dhuhur dan Ashar diwaktu Dhuhur yaitu mengerjakan sholat Dhuhur empat rakat qomat kemudian mengerjakan sholat ashar empat rak’at diwaktu dhuhur  ini namanya sholat jam’ak Taqdim.
Cara kedua Yaitu ketika waktu sholat para penmggemar sudah berada didalam stadion    sedang waktu belum masuk dhuhur maka bisa dilakukan dengan cara jamak Takdim atau  jamak Ta’khir didalam stadion dengan melaksanakan sholat dengan duduk untuk mebersihkan hadas kecil  atau sebagai pengganti wudhu yaitu dengan tayammum yaitu meletakan kedua telapak tangan ketempat duduk smen kemudian dibalik kedua telapak tangan ditiup kedua telapak tangan dan diteruskan dengan menyapu wajah dan kedua punggung telapak tangan, ini menhindari agar kita tidak meninggalkan sholat,  akan tetapi cara semacam ini kurang khusyu karena konsentrasi penonton pada sepak bola
Cara Ketiga yaitu mengerjakan sholat Jamak Dhuhur dan Ashar dan magrib dan Isya diwaktu magrib atau diwaktu Isya kalau dikenal dengan   istilah adalah jamak Kubra.ini menurut pendapoat pribadi penulis demi mencegah mudhorat karena sholat itu merupakan kewajiban baik laki-laki maupun perempuan tidak boleh ditinggalkan dalam keadan apapun dari pada mereka tidak sholat justru mudhoratnya lebih besar bila mereka melaksanakan sholat seperti itu.wallahua’la bissawab hal ini didasarkan atas hadis yang dibawah ini karena Rasulullah SAW  pernah mengerjaka sholat Dhuhur dan Ashar serta sholat Magrib danIsya sekaligus menjamak empat sholat menjadi satu  sebagaimana hadis dari Ibnu Abbas meriwayatkan sebagai berikut.    

 جَمَعَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِاْلمَدِيْنَةِ فِيْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَمَطَرٍ. قِيْلَ لاِبْنِ عَبَّاسٍ: مَاذَاأَرَادَ بِذَلِكَ؟ أَرَادَأَلاَّ يُحْرِجَ أُمَّتَهُ (رواه بن مسلم عن ابن عباس)
“Rasulullah SAW pernah menjama’ shalat dzuhur dan ashar serta maghrib dan isya’ di Madinah bukan karena keadaan ketakutan dan hujan”, lalu ditanyakan kepada Ibnu Abbas r.a: “kenapa Nabi SAW berbuat demikian?”, ujarnya “maksudnya ialah agar beliau tidak menyukarkan umatnya” (HR. Muslim)

Penulis :
               Dosen  AIK UMM.










Senin, 20 September 2010

HISAB DAN RUKYAT TINJAUAN HUKUM DAN ILMU PENGETAHUAN

DRS NURDIN HASAN M.Ag 

Firman Allah swt.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(5)
 
         Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahu( Q.S Yunus 5 )
Ada  dua sistem pokok dalam penentuan awal bulan Qomariyah,yakni rukyat dan hisab masing-masing memiliki pijak hukum  kalau Rukyat memiliki pijakan hukum hadits Rasulullah saw :
“Shumu likrukyati wa aftiru lirukyatihi” Perintah rukyat untuk memperleh kepastian hukum secara langsung dengan mata telanjang (rukyat bil ain ) Disamping itu Al-Qur’an menyebutkan : Q. S al Baqarah ayat 185 :Faman syahida minkum alsyahra fal yasumuhu “ barang siapa diantara kamu yang menyaksikan bulan Ramadhan,maka hendaknya ia berpuasa dan pada bulan itu “Menyaksikan bisa dengan mata bisa dengan ilmu,misalnya kita mengenal saksi mata juga saksi ilmu (saksi ahli ) atau saksi ilmu.
    Rukyat itu sendiri sekedar memperoleh kepastian  awal bulan,yang dipakai dalam menjalankan ibadah sehingga memungkinkan dikembangkan metodologinya seperti halnya kasus penetapan waktu shalat sekarang kita mau shalat tidak lagi melihat bayangan matahari,cukup melihat jam (rukyat bil ilmi )
    pada zaman Rasulullah,untuk menetapkan waktu shalat,semuanya menggunakan pedoman bayangan matahari. Untuk waktu dhuhur  misalnya,ditetapkan ketika posisi matahari sudah tergelincir (bayangan tidak menyatu lagi dengan  benda ) Waktu ashar  ketika bayangan lebih panjang dari pada bendanya,waktu magrib apabila matahari  sudah terbenam.Waktu Isya’ketika megah merah sudah hilang,dan waktu  subuh ketika  fajar sudah menyingsing.Hingga sekarang sistem ru’yat masih terus digunakan.Dalam sistem ini,mengharuskan kita melihat hilal tanggal 29 bulan  Qomariyah.Jika hilal dapat dilihat ketika matahari terbenam (saat terjadinya ijma’).maka malam itu dan keesokan  harinya dinyatakan sebagai bulan baru.Jika tidak disempurnakan  (istikmal menjadi 30 hari.
   Hisab  didasarkan ayat Al-Qur’an s.S.Yunus ayat 5.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(5)

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
       Surat yasin ayat 38.

وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ(38)وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ(39)لَا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
 “Wassamsu tajri limustaqarrillaha dzalika takdirul azizilalim(38)
 “Walqomaraqoddarnahu mana zhila hatta a’daqal urdzunilqodim  (39)
“ Lasyamsyu yan baghilaha an tudrikal qomara walallaili syaabiqunnahar wakullunfii falaki yasbahuun (40)
 Artinya :Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikian ketetapan yang maha perkasa lagi maha mengetahui.
               “Dan telah kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah,sehingga (setelah dia sampai kemanzilah  yang (terakhir )  kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.
              “ Tidaklah mungkin bagi matahari mendaptkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
            Hisab diIndonesia ada  dua aliran  yaitu hisab urf dan hisab haqiqi. Hisab Urfi ialah sistem perhitungan kalender yang dirasakan pada peredaran rata rata bulan mengelilingi bumi dan ditetapkan secara konvesional.Sedangkan hisab haqiqi didasarkan pada peredaran  bulan dan bumi yang sebenarnya,bahwa umur tiap bulan tidaklah konstan dan juga tidak beraturan,tergantung pada posisi  hilal setiap awal bulan,boleh jadi dua bulan berturut-turut umurnya 29 hari atau 30 hari atau boleh jadi bergantian seperti menurut hisab urf.
      Dalam hisab haqiqi,terdapat tiga cara Yakni sistem ijtima’,sistem imkanur  rukyat dan sistem wujudul hilal.Sistem ijtima,perhitungannya didasarkan pada waktu terjadinya ijtima’(ketika bulan dan matahari terletak pada posisi garis bujur yang sama bila dilihat dari arah timur atau barat ),apakah terjadinya sebelum terbenam matahari,atau setelah nya.Jika terjadi sebelumnya,maka setelah matahari terbenam sudah dihitung tanggal satu bulan baru (ijtima; qablal ghurub)Tetapi jika terjadi sesudahnya (ijtima’bakdal ghurub),malam itu belum dihitung tanggal baru Pada sistem inkamur rukyat,penetapannya didasarkan ada tidaknya kemungkinan hilal dapat dilihat dengan memperhitungkan ketinggian hilal pada saat matahari terbenam tanggal 29 bulan yang sedang berjalan
Problema utamanya adalah menetapkan  had irtifa’imkanur rukyat.Jika irtifa’(ketinggian benda langit dihitung dari kaki langit melalui lingkaran vertikal sampai benda langit yang dimaksud )diatas batas tersebut,mungkin hilal dapat dirukyat,tetapi bila irtifa’dibawah  had (batas minimal ),maka hilal belum dapat dilihat .Ukuran kemungkinan semula 10 derajat,lalu bergeser 9 derajat,terakhir turun sampai 2 derajat.
      Dengan demikian,jika hisab menunjukan bahwa ketinggian hilal (bulan sabit) pada waktu itu 2 derajat,ya berarti malam itu sudah dihitung tanggal satu bulan baru.
      Sedang sistem wujudul Hilal,perhitungan
Nya atas dasar mana yang lebih dulu terbenam,matahari atau bulan,tanpa terpengaruh oleh ketinggian hilal,jika yang lebih dulu tenggelam matahari ,yang artinya hilal telah wujud,maka malam itu sudah masuk tanggal satu bulan baru,kendati hanya berjarak satu menit ataupun kurang.dan sulit diobservasi dengan pengamatan mata.Sebaliknya apabila bulan tenggelam lebih dulu dari pada matahari,maka malam itu masih dihitung sebagai bagian yang ketiga puluh bulan yang sedang berjalan.
        Sistem hisab tersebut hasil perhitungannya mengenai saat terjadinya ijtima’(ketika bulan dan matahari terletak pada posisi garis bujur yang sama,bila dilihat dari arah timur atau barat ),tinggi hilal,waktu matahari terbenam dan waktu bulan terbenam sebenarnya sama.Bedanya terletak pada aplikasi dari perhitungannya.Tetapi dari ketiga sistem tersebut,hisab haqiqi  dengan prinsip wujudul hilal,dinilai lebih dapat memberikan
 Kepastian,dibanding cara yang lain.terutama imkanur rukyat.
       Keputusan wiradesa  memperlihatkan  kecendrungan Majlis Tarjih Muhammdiyah untuk lebih mengutamakan hisab,minimal sama posisinya dengan rukyat,seperti pada keputusan munas Tarjih di Jakarta 2000 dan dikukuhkan di Padang 2003.
      Kendati dalam konsep Muhammadiyah mendudukan hisab setara dengan rukyat sebagai pedoman penentuan awal bulan,tetapi dalam praktiknya hisab cendrung didahulukan karena memiliki keunggulan dibanding rukyat
        Pengunaan Hisab lebih praktis karena dapat menentukan tanggal jauh sebelumnya,dan dapat menentukan hari depan secara lebih pasti,sehingga persiapan –persiapan dapat dilakukan secara lebih tepat
       Perhatian dan orentasi kedepan adalah salah satu prinsip ajaran Islam,dan sekaligus mencerminkan  sikap modern..Selain itu penggunaan hisab ini juga mencerminkan kepercayaan Muhammadiyah kepada ilmu pengetahuan,yang juga merupakan prinsip ajaran Islam Dan  Hisab memudahkan pelaksanaan Ibadah.
Sebagaimana firman Allah SWT.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan Q.S.al-Hasyr 18).

Minggu, 19 September 2010

MASALAH PALESTINA DAN ISRAIL

oleh: Drs. Nurdin Hasan, M.Ag
  Artinya : Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul ) dari diri mereka  sendiri setelah nyata bagi mereka kebenaran .Maka maafkan dan biarkanlah mereka sampai Allah mendatangkan perintahnya Sesungguhnya Allah maha Kuasa atas segala sesuatu.(Q.S Al Baqorah 109.)
    Sejarah palestina adalah sejarah tua sekali.Siapakah bangsa asli palestina tiada orang yang tau.Palestina diduduki berbagai bangsa terakhir Bangsa  Inggeris tahun 1948.
Ketika  bangsa Yahidi merebutnya pada zaman nabi Musa mereka terus tinggal disitu dan sejak itu mereka memandang Palestina sebagai tanah airnya.lebih lebih  agama mereka menyebutnya bahwa Tuhan telah menghadiahkan tanah Palestina  itu kepada Ibrahim,nenek moyang bangsa Yahudi dan Arab Ismail Bangsa lain yang menduduki Palestian hanya sebagai bangsa penjajah saja, lain hal dengan bangsa Arab ketika Bangsa Romawi membakar  Jeruselem maka bangsa Yahudi meninggalkan Palestina dan ketika Umat Islam pada zaman Umar bin Khattab merebut Palestina dari  tangan Romawi tahun 637 M. Hingga Palestina akhirnya merupakan tanah air Bangsa Arab .Karena itu bangsa Arab menganggap Palestina sebagai tanah airnya.
  Tanah air siapakah  Palestina Arab atau yahudi.
Zionisme.
Ketika palestina dikuasai Turki Usman orang Yahudi mulai masuk kePalestina dan hidup damai bersama orang Arab.Mereka ingin hidup dalam kota suci dan agama mereka juga menyebutkan demikian Atas dasar perasaan Agamalah mereka kembali ke Palestina akan tetapi beberapa pemimpin Yahudi diberi corak Politik dengan dibentuknya Zionisme pada tahun 1895 oleh Dr Theodore  Herzl dengan Tujuan :
1.Mempersatukan semua orang Yahudi diseluruh dunia  menjadi  ”satu nation ” dan tidak
   hanya sebagai satu ras
2.Menuntut Palestian sebagai tanah air  bangsa Yahudi
3.Mendirikan kembali negara Jahudi (Israil ) di Palestina
4.Mengusahakan kembalinya orang-orang Yahudi ke Palestina.
Soal Palestina.
Bangsa Palestina (Arab )menganggap dan mengklaim bahwa Palestian adalah milik bangsa Arab karena bangsa Yahudi telah meninggalkan Palestina yang cukup lama demikian pula bangsa Yahudi mengklaim Palestina milik bangsa Yahudi.Ketika Palestina dijajah Inggeris dan ketika perang Dunia pertama dan kedua Inggeris memberi angin segar kepada bangsa Arab dengan memberi kemerdekaan jika bangsa Arab membantu bangsa Inggeris demikian kepada bangsa Yahudi juga Inggeris memberikan janji kemerdekaan Palestina untuk bangsa Yahudi jika Bangsa Yahudi membantunya Inggeris pada perang Dunia .Jadi satu tanah disanggupi untuk dua bangsa .
    Setelah perang dunia I selesai maka lahir Balfour Declaration. 2 Nopember 1917
    Isinya : 1.Akan mendirikan  ’a national home ” untuk bangsa Yahudi di Palestina
                 2.Hak-hak bangsa bukan Yahudi tidak akan dirugikan.
  Hasil inilah merugikan bangsa Arab menguntungkan bangsa Yahudi.Arab Protes.
Palestina dibawah mandat Inggeris.
Tiga bangsa Ingin menguasai palestina.
1.Bangsa Arab. 1.Palestina dipandang sebagai tanah airnya
                          2.Palestina adalah negara Arab karena bangsa Arab mayoritas .Yahudi
                             minoritas.
                          3.Palestina adalah tanah suci Agama Islam
2.Bangsa Yahudi
                         1.Palestina dipandang sebagai tanah airnya.
                         2.Bangsa Yahudi dimana-mana selalu dikejar-kejar maka mereka
                            Mebutuhkan  ”trugval basis ”tempat untuk mengundurkan diri
                           Untuk ini Palestina merupakan tempat yang terbaik dan palestina mem
                           Punyai arti yang sangat penting bagi sejarah dan Agama Yahudi.
                        3.Palestina adalah tanah suci agama Yahudi.
Inggeris.
                  .Palestina letaknya sangat  Strtegis
                   1.Sebagai penjaga satu-satunya jembatan antara Asia dan afrika
                      Semenanjung Sinai Inggeris ingin mengusasi palestina dan Mesir
                   2.Terusan suez tidak dapat dipertahankan tanpa mengusasi Palestina
                   3.Palestina merupakan Trans Jordania Irak merupakan rantai pertahanan
                     Inggeris untuk menjamin perhubungan Inggeris –Asia andai kata hubung
                    an  liwat terusan suez  tidak mungkin lagi
                   4.Pipa minyak Irak  dan sekarang melalui Arab Saudi  kelaut tengah me
                     lalui Palestina. Dan minyak Irak diexport dari pelabuhan Haifa (Palestina ).
 Kemudian untuk penyelesaian sengketa Arab Israil maka Inggeris melakukan langkah-langka sebagai berikut :
1.White Paper 20 oktober 1930
   a.Imigran Yahudi dihentikan selama orang Arab yang belum dapat pekerjaan
  b.Orang Yahudi tidak diperkenan membeli tanah  selama masih ada orang Arab
     yang belum punya tanah.
 White Paper merupakan kemenangan bagi bangsa Arab kekalahan bagi Yahudi maka orang Yahudi mengatakan ”Black paper”
2.Dibentuk Peel Commission (8 Juli 1937 )
 Peel Commision ini dikirim untuk menyelidiki keadaan di Palestina,mengusulkan
Atas dasar  tidak mungkin dipersatukan bangsa Arab dan Jahudi maka Palestina perlu dibagi menjadi :
a.Negara Yahudi :Daerah sepanjang pantai Palestina batas utara sampai Jaffa
b.Daerah mandat Inggeris :Jerusalem,Betlehem.Jaffa dan jalan kreta Api Jaffa-Jerusalam
c.Negara Arab :Daerah Palestina  sesudah dikurangi a dan b.
 Usul itu diterima bangsa Yahudi ditolak bangsa Arab
Kemudian reaksi dari bangsa Arab dengan mengadakan Kongres Pan Arab  8 September 1937 di Bludan dan hasilnya :
a.Menolak dengan tegas usul Peel Commision.
b. Menuntut dihapuskan mandat Inggeris dalam waktu tertentu
c.Menuntut berdirinya negara Palestina  yang merdeka
d.Menuntut hapusnya Palestina sebagai ” a nasional home ” untuk bangsa Yahudi dan berhentinya imgran Jahudi ke Palestina.
3.White Paper kedua
 White Paper ke dua ini merupakan kemenangan bagi bangsa Arab kekalahan bangsa Yahudi Isinya :
a.Dalam waktu 10 tahun lagi Palestina akan diberi kemerdekaan penuh
b.Dalam  5 tahun UUD harus tersusun yang akan menjamin adanya ’a Jewis home :
c.Antara tahun 1939-1944 diperbolehkan masuk ke Palestina sejumlah 75 000 orang Yahudi
pada tahun 1944 junlah imigran Yahudi dihentikan sama sekali (jadi jumlah Yahudi 1/3 dari jumlah banhsa Palestina.
d.bangsa Yahud dilarang membeli tanah di Palestina.
 Bangsa Yahudi menolak, bangsa Arab juga tidak Puas Maka tiba-tiba pecah perang Dunia KeII 1939 -1945.Yahudi terus memihak Inggeris dengan harapan sesudah perang
Inggeris memberikan kemerdekaan pada Yahudi demikian pula bangsa Arab terus memihak Inggeris dengan harapan setelah perang dunia ke II Inggeris memberikan kemerdekaan pada bangsa Arab Palestina.
Setelah perang Inggeris meninggalkan Palestina Bangsa Yahudi menggunakan peluang untuk memproklamirkan berdirinya negara Israil  15 Mei 1948 yang kemudian mendapat pengakuan secara Deyure oleh Amerika Serikat,Rusia dan beberapa negara lain Inggeris tidak mengakuinya.. Dengan Presiden pertama adalah DR Chaim Weizmann,pemimpin gerakan Zionisme.
     Konflik antara Bangsa Arab Palestina dan bangsa Yahudi terus berlangsung sampe sekarang belum ada penyelesaian yang dapat memuaskan kedua belah pihak.berbagai langkah Resolusi yang dikeluarkan PBB tidak digubris sama sekali negara Yahudi bangsa Palestina disatu sisi berjuang dengan segala kemampuan baik fisik maupun dengan cara Diplomatik sampai sekarang belum ada hasilnya, salah  satu sebab adalah  watak dari bangsa Yahudi yang sangat pendendam  sebagaimana disebutkan oleh Allah swt dalam Al-Qur’an .

Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka”. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar  Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan dating kepadamu,maka Allah tidak lagi menjadi pelindungmu  dan penolong bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 120).



 Kita hanya berdoa  agar Allah memberikan pertolongannya kepada bangsa Palestina agar mereka cepat keluar dari penderitaan dapat hidup merdeka sebagaimana bangsa lain didunia.